Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman

    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan

    JENEPONTO– Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangkala, Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, menerima apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan atas respons cepatnya dalam menangani kasus pengancaman yang terjadi di Desa Gunung Silani, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan, memberikan pujian kepada Kapolsek Bangkala atas komitmennya yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur. Menurutnya, kinerja AKP Saifullah Syan sangat profesional dan konsisten, bahkan dalam kondisi pribadi yang sulit, seperti saat orang tuanya sedang sakit.

    "Ini membuktikan bahwa Kapolsek Bangkala adalah pejabat yang tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga menunjukkan dedikasi tinggi kepada masyarakat meskipun dalam situasi yang berat, " ujar Djaya Jumain. (28/01/2025).

    Selain itu, Djaya yang juga merupakan Pengurus Bidang Hukum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) dan media Counter Polri, memberikan dukungan penuh terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya agar kasus ini diprioritaskan dan tidak terhambat, demi keadilan bagi korban.

    Dalam hal ini, korban pengancaman yang berinisial DS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkala dengan nomor laporan polisi No.LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN. Djaya Jumain meminta agar pelaku yang berinisial KL segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Kapolsek Bangkala, AKP Saifullah Syan, SH, menegaskan bahwa kasus ini merupakan prioritas dan akan terus ditindaklanjuti dengan penuh perhatian.

    LBH Suara Panrita Keadilan berkomitmen untuk terus mendampingi korban dalam proses hukum, sesuai dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), yang mengatur tentang pengancaman. Pihak LBH berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    (*/LBH Suara Panrita Keadilan)

    jeneponto sulsel jeneponto sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Belum Sepekan, Tiga Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar Api
    Perjuangkan Nasib Patani di Jeneponto, Pemuda Tambora Datangi Kantor BBWS Sulsel, Ini yang Dibahas
    Wujud Kepedulian, TNI Hadir Jawab Impian Masyarakat Melalui TMMD Kodim 1425 Jeneponto ke-116
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dinkes Jeneponto Serahterimakan Aset Puskesmas Embo dari Plh kepada Kapus Defenitif, Begini Harapan Kadinkes
    Wujud Kepedulian, TNI Hadir Jawab Impian Masyarakat Melalui TMMD Kodim 1425 Jeneponto ke-116
    Atensi Surat Wabup Jeneponto, Satker PJSA-BBWS Sulsel Cek Lokasi Rencana Pembangunan Penahan Air Asin di Tambora
    Kerja Ekstra, Plt. Kadis Dukcapil Jeneponto Tak Main-main Implementasikan Inovasi Jemput Bola
    Dinkes Jeneponto Serahterimakan Aset Puskesmas Embo dari Plh kepada Kapus Defenitif, Begini Harapan Kadinkes
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea CUP III Bakal Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Fakir Miskin, Intip Jadwalnya
    82 Kepala Desa di Jeneponto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati: Dua Kades Tidak Ikut Pengukuhan karena Jalani Sanksi
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan

    Ikuti Kami