Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur

    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat edaran terkait pelayanan kesehatan secara gratis bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat edaran terkait pelayanan kesehatan secara gratis bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Upaya ini, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilukada serentak 2024.

    Di mana, salah satu point terpenting dalam isi edaran Gubernur tersebut, diinstruksikan kepada seluruh fasilitasi pelayanan kesehatan (Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit Pemerintah, RS Swasta dan RS TNI - Polri) di wilayah masing-masing untuk membantu pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada calon petugas KPPS sebagai bagian dari komitmen untuk suksesnya pemilu dan Pemilukada serentak 2024.

    Menyikapi hal tersebut, Pemeritah daerah dalam hal ini Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri
    sudah menyampaikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto dan KPU untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur ini.

    "Jadi surat edaran Gubernur ini yang harus diikuti. Kalau instruksi Gubernur digratiskan ya harus gratis, " tegas Junaedi. 

    "Saya sudah sampaikan itu ke Bu Kadis Kesehatan supaya ditindaklanjuti itu surat edaran Pak Gubernur, " sambungnya kepada media melalui via whatsApp, Kamis (19/8/2024).

    Junaedi juga sudah menyampaikan edaran ini kepada ketua KPU Jeneponto agar berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan.

    "Yang pasti saya sudah konfirmasi itu, bahwa ada surat edaran Gubernur tolong ditindaklanjuti, " jelas Junaedi.

    Pada point lainnya, Gubernur Sulsel juga menyampaikan kepada Pemerintah daerah (Pemda) wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

    - Dan, diharapkan bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota terkait jadwal rekruitment seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu dan Pilkada serentak 2024 (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Terkait Flayer yang Beredar, Ketua KPU Bantah, Itu Bukan Produk KPU Jeneponto
    Tingkatkan Potensi Berpikir Kritis, IMM Jeneponto Gelar Ceramah Pemikiran Socrates
    Atensi Surat Wabup Jeneponto, Satker PJSA-BBWS Sulsel Cek Lokasi Rencana Pembangunan Penahan Air Asin di Tambora
    Sedang Progres, Pemprov Sulsel Lanjutkan Penanganan Rekonstruksi Ruas Boro - Jeneponto
    Usai Libur Panjang, Ratusan Warga Padati Kantor Disdukcapil Jeneponto
    Terkait Flayer yang Beredar, Ketua KPU Bantah, Itu Bukan Produk KPU Jeneponto
    Atensi Surat Wabup Jeneponto, Satker PJSA-BBWS Sulsel Cek Lokasi Rencana Pembangunan Penahan Air Asin di Tambora
    Pj Bupati Jeneponto Terus Bergerak Bangun Kolaboratif Penataan Pemukiman Kumuh di Lae-Lae
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Dinkes Jeneponto Serahterimakan Aset Puskesmas Embo dari Plh kepada Kapus Defenitif, Begini Harapan Kadinkes
    82 Kepala Desa di Jeneponto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati: Dua Kades Tidak Ikut Pengukuhan karena Jalani Sanksi
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan

    Ikuti Kami