JENEPONTO - Kembali terjadi kecelakaan maut yang melibatkan mobil Suzuki APV dengan nomor Polisi DD.8960.RL dan Sepeda motor tanpa plat di jalan Poros Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang.
Dalam peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.00 WITA, Sabtu (4/05/2024).
Akibat dari kecelakan akalantas ini, 2 (dua) orang pengendara motor tanpa plat tersebut meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri mengatakan, sepeda motor tanpa plat itu dikendarai oleh lelaki H (40) berboncengan dengan perempuan S (18).
Kedua Korban diketahui warga kampung Gamaccaya, Desa Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, sedangkan pengemudi mobil, tutur AKP Bakri warga Kampung Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Dijelaskan AKP Bakri, bahwa mobil Suzuki APV ini bergerak dari arah Bantaeng dan berusaha melambung sebuah mobil lainnya tanpa memperhatikan kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan sehingga menabrak sepeda motor yang tidak ada lampunya.
"Pengendara sepeda motor boncengan ini meninggal di TKP, sedangkan pengemudi mobil APV yang dikendarai oleh lelaki R langsung mengamankan diri di kantor kepolisian terdekat, " terangnya.
Kedua korban itu, kata dia, langsung di bawa ke Puskesmas Tino guna dilakukan Visum et Revertum.
Baca juga:
Tok, PT Torganda terancam Pailit
|
"Ia kasus ini telah ditangani oleh unit Gakkum Lantas Polres Jeneponto, " terangnya (*).